Aa Ruslan Sutisna
Aa Ruslan Sutisna
  • Nov 6, 2021
  • 3950

Kapolres Sukabumi Perintahkan Kapolsek Purabaya Upayakan Hunian Sementara Bagi Pengungsi

Kapolres Sukabumi Perintahkan Kapolsek Purabaya Upayakan Hunian Sementara Bagi Pengungsi
Kapolres Sukabumi Perintahkan Kapolsek Purabaya Upayakan Hunian Sementara Bagi Pengungsi

Sukabumi - Kejadian bencana alam berupa tanah bergerak yang terjadi di Kampung Cigalusur Desa Margaluyu Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi beberapa waktu yang lalu, menarik perhatian Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah SH, SIK, MH.

Bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Ny. Hesti Dedy dengan didampingi oleh Kapolsek Purabaya Akp Tenda Sukendar, SH., MH dan Forkopimcam Kecamatan Purabaya serta relawan,  Kapolres Sukabumi mengunjungi korban bencana alam yang masih tinggal ditenda pengungsian, Sabtu (06/11), Kapolres Sukabumi dan Ibu, harus berjalan kaki menyusuri jalan setapak melewati kebun dan pesawahan warga untuk mencapai lokasi pengungsian.

Sebelum menuju tempat pengungsian korban bencana, Kapolres Sukabumi terlebih dahulu melihat kondisi terkini lokasi bencana alam tanah bergerak di Kampung Cigalusur, nampak bangunan rumah warga yang rusak akibat bencana tanah bergerak yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2021.

Setelah selesai melihat lokasi bencana kemudian Kapolres Sukabumi menuju lokasi pengungsian korban yang terdampak bencana alam tanah bergerak.

Kapolsek Purabaya Akp Tenda Sukendar melaporkan kepada Kapolres Sukabumi bahwa dari delapan kepala keluarga yang sempat mengungsi kini masih tersisa sebanyak tiga kepala keluarga atau kurang lebih ada sebanyak empat belas jiwa.

Ditenda pengungsian Kapolres Sukabumi selain melihat dan berbincang dengan para pengungsi juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako serta paket bantuan dari Bhayangkari Polres Sukabumi. 

Dalam perbincangannya dengan Kapolres Sukabumi warga korban pengungsian mengeluhkan ketidaknyamanan tidur ditenda pengungsian.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek Purabaya untuk mengupayakan mencari hunian sementara bagi para pengungsi,  tetapi lokasinya tidak jauh tempat pengungsian", ujar perwira menengah alumni Akpol 2002 ini.

Kapolsek Purabaya Akp Tenda menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Kapolres Sukabumi guna mengupayakan hunian sementara bagi para pengungsi.

" Bapak Kapolres tadi sudah memberi arahan kepada saya dan Forkopimcam untuk mengupayakan hunian sementara bagi pengungsi, hari rabu minggu depan saya dengan pihak pemerintah Purabaya dan Desa Margaluyu akan merapatkannya", jelas Kapolsek Purabaya dilokasi tempat pengungsian Kp. Cigalusur.

Bagikan :

Berita terkait

MENU